Wali Kota Probolinggo Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Ketua RT di Kecamatan Mayangan

Kota Probolinggo, 25 September 2026 – Pemerintah Kota Probolinggo kembali menunjukkan kepedulian terhadap para Ketua RT dan RW melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut diwujudkan melalui penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris Ketua RT yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Mayangan.

Kota Probolinggo, 25 September 2026 – Pemerintah Kota Probolinggo kembali menunjukkan kepedulian terhadap para Ketua RT dan RW melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut diwujudkan melalui penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris Ketua RT yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Mayangan.

Penyerahan santunan dilaksanakan secara langsung oleh Wali Kota Probolinggo di rumah duka pada Jumat, 25 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Probolinggo didampingi oleh Camat Mayangan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Mayangan, serta Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Mayangan. Terdapat dua Ketua RT di wilayah Kecamatan Mayangan yang menerima manfaat santunan Jaminan Kematian melalui ahli warisnya. Keduanya adalah almarhumah Siti Badriyah, Ketua RT 3 RW 6 Kelurahan Jati, dan almarhum Alif Firmansyah A, Ketua RT 5 RW 16 Kelurahan Mangunharjo. Masing-masing keluarga ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota Probolinggo. Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Probolinggo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para Ketua RT dan RW yang memiliki peran penting dalam membantu pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing.

Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh keluarga almarhum diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada keluarga para Ketua RT yang telah memberikan pengabdian di tengah masyarakat.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT