Inovasi Ngaduk Ati - Kelurahan Mangunharjo

NGADUK ATI Permudah Warga Ambil Dokumen Layanan Lewat Aplikasi

PROBOLINGGO – Kecamatan Mayangan melalui Kelurahan Mangunharjo terus menghadirkan terobosan pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi NGADUK ATI (Ngambil Produk Layanan Lewat Aplikasi). Inovasi ini memudahkan masyarakat memperoleh produk layanan administrasi secara digital tanpa harus datang kembali ke kantor kelurahan hanya untuk mengambil dokumen yang telah selesai diproses. Inovasi tersebut mulai diterapkan pada 1 Juli 2025 setelah melalui tahapan uji coba sejak 1 Mei 2025.  Camat Mayangan, Deus Nawandi, menjelaskan bahwa NGADUK ATI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien sesuai perkembangan teknologi informasi. "Melalui inovasi NGADUK ATI, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi yang semakin mudah. Warga tidak perlu lagi datang berkali-kali ke kantor kelurahan hanya untuk mengambil dokumen. Setelah layanan selesai diproses, masyarakat cukup menerima notifikasi, mengunduh dokumen, kemudian mencetaknya secara mandiri. Pelayanan menjadi lebih praktis, hemat waktu, dan tetap akuntabel," ujar Deus Nawandi. Menurutnya, inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi yang lebih efektif. Sebelum inovasi diterapkan, warga harus datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengetahui status permohonan sekaligus mengambil dokumen. Kondisi tersebut menyebabkan waktu tunggu lebih lama, biaya transportasi bertambah, antrean pelayanan meningkat, serta menyulitkan masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga yang bekerja. 

Melalui NGADUK ATI, seluruh proses menjadi lebih sederhana. Warga mengajukan permohonan layanan melalui aplikasi atau Portal Emas, petugas melakukan verifikasi administrasi, kemudian permohonan diproses oleh operator kelurahan. Setelah dokumen diterbitkan secara digital, sistem akan mengirimkan notifikasi melalui aplikasi atau WhatsApp sehingga pemohon dapat langsung mengunduh dan mencetak dokumen secara mandiri tanpa harus kembali ke kantor kelurahan.  Deus Nawandi menambahkan, inovasi tersebut juga mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus memperkuat transformasi digital pelayanan publik di Kota Probolinggo. "NGADUK ATI bukan sekadar memanfaatkan teknologi, tetapi menghadirkan pelayanan yang benar-benar berorientasi kepada masyarakat. Dengan sistem ini, proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, mengurangi antrean, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah," katanya. Keunggulan NGADUK ATI antara lain mempercepat pelayanan administrasi, mengurangi kunjungan masyarakat ke kantor kelurahan, memungkinkan akses layanan kapan saja dan dari mana saja, serta memberikan transparansi karena masyarakat dapat memantau status permohonan secara digital. Kebaruan inovasi ini terletak pada sistem pengambilan produk layanan secara mandiri melalui aplikasi dan notifikasi digital yang terintegrasi dengan sistem administrasi Pemerintah Kota Probolinggo. 

Melalui inovasi tersebut, Kelurahan Mangunharjo menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang semakin modern, efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain meningkatkan produktivitas aparatur, NGADUK ATI juga diharapkan mampu menghemat waktu dan biaya masyarakat, mempercepat penyampaian hasil layanan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.





LINK TERKAIT