Inovasi De Rehana - Kelurahan Mayangan

DE REHANA, Inovasi Kelurahan Mayangan Antar Langsung Rekomendasi Hajatan ke Rumah Warga


PROBOLINGGO – Kecamatan Mayangan terus mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui inovasi DE REHANA (Delivery Rekomendasi Hajatan Masyarakat) yang diinisiasi Kelurahan Mayangan sebagai bentuk pelayanan administrasi yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Inovasi ini merupakan pelayanan publik non-digital yang mulai diuji coba pada 20 Agustus 2024 dan resmi diterapkan sejak 27 Agustus 2024.  Camat Mayangan Deus Nawandi menjelaskan bahwa DE REHANA hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam penyelenggaraan kegiatan masyarakat, khususnya hajatan yang memerlukan izin keramaian. "DE REHANA merupakan wujud komitmen Kecamatan Mayangan dalam menghadirkan pelayanan yang benar-benar mendekat kepada masyarakat. Melalui inovasi ini, pemerintah tidak hanya memberikan rekomendasi hajatan, tetapi juga mengantarkannya langsung ke rumah pemohon sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur perizinan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," ujar Deus Nawandi. Menurutnya, inovasi tersebut lahir dari kondisi di lapangan yang menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus izin keramaian, minimnya pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, serta perlunya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. 

Melalui DE REHANA, proses pelayanan tidak berhenti pada penerbitan surat rekomendasi. Setelah masyarakat mengajukan permohonan beserta persyaratan yang telah ditentukan, petugas melakukan verifikasi administrasi sebelum berkoordinasi dengan Lurah, Kasi Trantib Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, serta pemohon. Selanjutnya, tim mendatangi langsung kediaman pemohon untuk menyerahkan rekomendasi sekaligus memberikan sosialisasi mengenai tahapan penyelenggaraan hajatan dan persyaratan penerbitan Surat Izin Keramaian oleh pihak kepolisian.  Deus Nawandi menegaskan bahwa keunggulan utama DE REHANA bukan sekadar pelayanan administrasi yang diantar langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi media membangun komunikasi dan kedekatan antara pemerintah dengan warga melalui kolaborasi tiga pilar, yakni pemerintah, TNI, dan Polri. "Kami ingin pelayanan publik tidak hanya selesai di meja administrasi. Kehadiran pemerintah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi sarana edukasi sekaligus membangun hubungan yang lebih erat agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan," katanya. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai prosedur penyelenggaraan hajatan sekaligus memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan maupun kemacetan akibat pelaksanaan kegiatan masyarakat yang menggunakan fasilitas umum.  Penerapan DE REHANA juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah kelurahan dengan para pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kelurahan Mayangan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus izin keramaian, memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.





LINK TERKAIT