REKRUITMEN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) PADA PEKERJAAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI KECAMATAN MAYANGAN TAHUN 2025

Kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kecamatan Mayangan Tahun 2025.

Sehubungan dengan adanya Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo Tahun 2025, membutuhkan 1 (satu) orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang merupakan tenaga profesional lokal yang menjadi pendamping, pembimbing teknis dan pengawas dalam melaksanakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Untuk itu kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kecamatan Mayangan Tahun 2025. Adapun Pengumuman selengkapnya adalah sebagai berikut :


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT