Musrenbang Keamatan Mayangan Tahun 2025

Mayangan - Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada kelurahan.

Camat Mayangan memberikan sambutan pada pembukaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Maangan TA. 2025

Mayangan - Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada kelurahan. 

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan Mayangan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 bertempat di balai Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan. Adapun bergesernya tempat kegiatan tersebut dikarenakan bertepatan dengan diaksanakannya proses Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Kecamatan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Mayangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Musrenbang Bappeda-Litbang, narasumber kepala OPD, Forkopincam, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta stakeholder terkait lainnya di wilayah Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya dalam betuk usulan sesuai dengan kamus usulan dari masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya usulan tersebut diputuskan dalam bentuk usulan aspirasi. Ketika usulan aspirasi telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran, yang nantinya akan diusulkan dalam musrenbang Kota. Adapun jumlah usulan aspirasi yang telah masuk melalui Aplikasi SIPD-RI pada Musrenbang tingkat Kelurahan pada 5 Kelurahan di Kecamatan Mayangan adalah sebanyak 450 Usulan.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT