Dispendukcapil Kota Probolinggo Gelar Perekaman e-KTP Sore hingga Malam Hari di Kecamatan Mayangan

Mayangan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo menggelar kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pendopo Kecamatan Mayangan pada Senin (20/7/2026). Pelayanan dimulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Foto

Mayangan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo menggelar kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pendopo Kecamatan Mayangan pada Senin (20/7/2026). Pelayanan dimulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Sasaran utama layanan ini adalah para remaja yang telah menginjak usia 17 tahun dan wajib memiliki e-KTP, serta masyarakat yang belum memiliki e-KTP namun memiliki keterbatasan waktu untuk melakukan perekaman pada jam kerja. Melalui pelayanan yang diselenggarakan pada sore hingga malam hari, masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang lebih fleksibel tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan maupun sekolah. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang hadir untuk melakukan perekaman data kependudukan dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan.

Kecamatan Mayangan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara pemerintah kecamatan dengan Dispendukcapil Kota Probolinggo dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat. Pelayanan di luar jam kerja ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan e-KTP, khususnya bagi pemula dan masyarakat yang selama ini terkendala waktu. Melalui inovasi pelayanan seperti ini, Pemerintah Kota Probolinggo terus berkomitmen mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, responsif, dan inklusif, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya dengan lebih mudah dan tertib.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT